Al-Baqarah · 232/286
Terjemah Transliterasi — Al-Baqarah
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ۝٢٣٢
Wa izaa tallaqtumun nisaaa`a fabalaghna ajalahunna falaa ta`duloo hunna ai yankihna azwaaja humna izaa taraadaw bainahum bilma` roof; zaalika yoo`azu bihee man kaana minkum yu`minu billaahi wal yawmil aakhir; zaalikum azkaa lakum wa athar; wallaahu ya`lamu wa antum laa ta`lamu wa antum laa ta`lamoon
📖 Arti Bahasa Indonesia
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

🎧 Dengarkan
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ : Telah sampai pada akhir masa idahnya (masa menunggu setelah talak).
  • لَا تَعْضُلُوهُنَّ : Janganlah kalian menghalangi dan mempersempit mereka (para wali).
  • أَزْكَى : Lebih baik, lebih banyak membawa kebaikan dan keberkahan.
  • أَطْهَرُ : Lebih suci dan bersih dari segala keburukan dan kecurigaan.

Tafsir Ayat:

Wahai para wali dan kerabat, apabila kalian menceraikan istri-istri kalian dengan talak yang masih menyisakan kesempatan untuk rujuk (talak satu atau dua), dan mereka telah menyelesaikan masa idahnya tanpa ada rujuk dari suaminya, maka janganlah kalian menghalangi mereka untuk kembali menikah dengan mantan suami mereka. Janganlah kalian bertindak semena-mena dengan menghalangi mereka dari pernikahan yang baru, selama mereka saling meridhai dengan cara yang baik, yaitu dengan akad nikah yang sah, mahar yang layak, dan niat yang tulus.

Nasihat dan larangan ini sungguh merupakan pelajaran yang sangat berharga, khususnya bagi siapa saja di antara kalian yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat. Karena orang yang beriman pasti akan menerima nasihat ini dengan sepenuh hati dan mengamalkannya dengan penuh kesadaran.

Meninggalkan perbuatan menghalangi ini dan membiarkan mereka menikah kembali dengan pasangan yang mereka inginkan adalah lebih baik bagi kalian, lebih banyak membawa kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan kalian, serta lebih menyucikan hati dan kehormatan kalian dari segala prasangka buruk dan kecurigaan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati setiap hamba-Nya, mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka, sementara kalian tidak mengetahui hakikat dan akibat dari setiap perkara. Oleh karena itu, serahkanlah segala urusan kalian kepada Allah dan patuhilah perintah-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.


Sentuhan Dakwah:

Saudaraku seislam, ayat yang mulia ini mengajarkan kepada kita sebuah akhlak yang sangat luhur dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Islam datang untuk menjaga kemaslahatan setiap individu, termasuk kaum wanita. Islam tidak pernah mempersempit ruang gerak mereka, bahkan melindungi hak-hak mereka dengan sangat indah.

Lihatlah bagaimana Allah memerintahkan para wali untuk tidak menghalangi wanita yang telah selesai masa idahnya untuk kembali kepada suaminya yang dahulu, selama ada keridhaan dan kebaikan di dalamnya. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kehormatan wanita dan tidak membiarkan mereka terzalimi oleh siapa pun, termasuk oleh keluarganya sendiri.

Ketika kita menaati perintah Allah ini, kita tidak akan kehilangan apa-apa. Justru kita akan mendapatkan kebaikan yang berlipat ganda, hati yang bersih, dan kehidupan yang lebih berkah. Ingatlah, Allah lebih mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Maka jadilah hamba yang taat, niscaya kebahagiaan akan senantiasa menghampiri kehidupan kita. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengar nasihat lalu mengamalkannya dengan sebaik-baiknya. Aamiin.



📜 Ayat 230-234 — Al-Baqarah

230فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.
231وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
232وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
233۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
234وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Al-BaqarahIndeks Quran
286Ayat
MadaniyahRevelation
232Ayat

Terjemah — Al-Baqarah 232

Surat Al-Baqarah Ayat 232 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah…

Surat Ayat 232/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 230–234. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu