Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- Ash-Shadaqat: Zakat yang diwajibkan oleh Allah.
- Al-Fuqara': Orang-orang yang sangat membutuhkan, yang tidak memiliki harta yang mencukupi kebutuhan pokoknya.
- Al-Masakin: Orang-orang yang memiliki sedikit harta tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, dan keadaannya lebih buruk dari fuqara' dalam pandangan sebagian ulama.
- Al-'Amilin 'alaiha: Para petugas yang ditugaskan untuk mengumpulkan, menjaga, dan membagikan zakat.
- Al-Mu'allafati Qulubuhum: Orang-orang yang hatinya perlu dilunakkan agar tertarik kepada Islam, atau agar imannya kuat, atau untuk menolak kejahatan mereka.
- Ar-Riqab: Budak-budak yang ingin memerdekakan diri mereka (mukatab) atau budak yang akan dimerdekakan.
- Al-Gharimin: Orang-orang yang terlilit utang untuk kepentingan yang baik, bukan untuk kemaksiatan atau pemborosan.
- Fi Sabilillah: Para pejuang di jalan Allah yang tidak memiliki gaji tetap, atau untuk kepentingan jihad dan dakwah.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan, meskipun ia kaya di kampung halamannya.
Tafsir Ayat:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan dengan tegas bahwa zakat yang diwajibkan itu hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan yang telah ditentukan, tidak boleh kepada selain mereka. Pertama, fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta sama sekali dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua, miskin, yaitu orang yang memiliki harta atau penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Ketiga, para petugas zakat, yaitu mereka yang diangkat oleh pemerintah atau pemimpin untuk mengumpulkan, menghitung, dan membagikan zakat, mereka diberi upah dari harta zakat sesuai dengan kadar kerja mereka meskipun mereka orang kaya. Keempat, orang-orang yang dilunakkan hatinya, yaitu mereka yang baru masuk Islam atau yang diharapkan keislamannya, atau yang dikhawatirkan keburukannya terhadap kaum muslimin, sehingga dengan pemberian zakat ini hati mereka menjadi lunak dan tertarik kepada kebenaran. Kelima, untuk memerdekakan budak, baik budak yang sedang berusaha menebus dirinya (mukatab) maupun untuk membebaskan orang-orang yang terjajah dan tertawan. Keenam, orang-orang yang berutang, yaitu mereka yang terlilit utang untuk kepentingan yang dibenarkan syariat seperti mendamaikan dua pihak yang berselisih, atau untuk kebutuhan hidup yang wajar, lalu mereka tidak mampu melunasi utangnya. Ketujuh, di jalan Allah, yaitu para pejuang dan pembela agama Allah yang tidak memiliki gaji tetap, serta untuk kepentingan dakwah dan jihad. Kedelapan, musafir yang kehabisan bekal, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan jauh lalu kehabisan harta, maka ia diberi zakat sekedar untuk menyampaikannya ke tempat tujuannya.
Pembagian ini adalah ketetapan yang wajib dari Allah, bukan sekadar saran atau pilihan. Allah telah menentukan dengan penuh hikmah, karena Dia Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya dan Maha Bijaksana dalam segala ketetapan dan syariat-Nya.
Renungan dan Hikmah:
Saudaraku yang dirahmati Allah, ayat ini adalah bukti betapa agungnya Islam dalam mengatur kehidupan sosial. Allah tidak membiarkan harta zakat itu tersebar tanpa arah, tetapi Dia sendiri yang menentukan siapa saja yang berhak menerimanya. Ini menunjukkan bahwa zakat bukanlah sekadar sedekah biasa, melainkan sistem yang dirancang oleh Allah Yang Maha Bijaksana untuk membangun masyarakat yang saling peduli dan tidak ada kesenjangan yang tajam.
Betapa indahnya ajaran Islam ini! Islam tidak hanya menyuruh orang kaya untuk memberi, tetapi juga memastikan bahwa pemberian itu sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bahkan para petugas zakat pun dijamin haknya, dan orang-orang yang hatinya perlu dilunakkan juga diperhatikan. Ini adalah rahmat yang sempurna.
Marilah kita bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kita petunjuk yang begitu lengkap. Jika kita termasuk orang yang mampu, tunaikanlah zakat dengan ikhlas dan penuh kesadaran, karena di dalam harta kita ada hak saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dan jika kita termasuk yang berhak menerima, maka terimalah dengan penuh syukur dan gunakanlah untuk kebaikan. Dengan demikian, kita semua akan merasakan kehangatan ukhuwah Islamiyah dan keberkahan dari Allah dalam setiap harta yang kita miliki. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang selalu menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Aamiin.
📜 Ayat 58-62 — At-Taubah
Terjemah — At-Taubah 60
Surat At-Taubah Ayat 60 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus…Surat Ayat 60/129 — At-Taubah التوبة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: At-Taubah Dengarkan, At-Taubah Terjemah, At-Taubah mp3, At-Taubah pdf. Ayat 58–62. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu







