At-Talaq · 4/12
Terjemah Transliterasi — At-Talaq
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا ۝٤
Wallaaa`ee ya`isna minal maheedi min nisaaa `ikum inir tabtum fa`iddatuhunna salaasatu ashhurinw wallaaa`ee lam yahidn; wa ulaatul ahmaali ajaluhunna any yada`na hamlahun; wa many yattaqil laaha yaj`al lahoo min armrihee yusraa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata Penting:

  • اللائي يئسن من المحيض: perempuan-perempuan yang sudah berhenti dari haid karena usia lanjut.
  • إن ارتبتم: jika kalian ragu tentang hukum iddah mereka.
  • أولات الأحمال: perempuan-perempuan yang sedang hamil.
  • أجلُهُن: batas akhir masa iddah mereka.
  • يسرًا: kemudahan dan kelapangan dalam segala urusan.

Tafsir Ayat:

Wahai kaum Muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan kasih sayang-Nya menjelaskan ketentuan iddah bagi para wanita yang diceraikan, agar tidak ada kebingungan dan kesulitan dalam menjalankan syariat.

Pertama, bagi perempuan-perempuan yang telah berhenti dari haid karena usia lanjut (menopause), jika kalian ragu tentang bagaimana hukum iddah mereka, maka masa iddah mereka adalah tiga bulan. Demikian pula bagi perempuan-perempuan yang belum pernah haid karena masih kecil, masa iddah mereka juga tiga bulan. Ini adalah kemudahan dari Allah, karena iddah dihitung dengan bulan, bukan dengan siklus haid yang mungkin tidak lagi teratur atau belum terjadi.

Kedua, bagi perempuan-perempuan yang sedang hamil, baik yang diceraikan maupun yang ditinggal wafat suaminya, maka masa iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Ini adalah ketentuan yang sangat jelas dan memberikan kemudahan yang luar biasa, karena dengan melahirkan, berakhirlah masa iddah mereka dan mereka bebas untuk menentukan langkah hidup selanjutnya.

Kemudian di akhir ayat, Allah menutup dengan janji yang sangat indah: *"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."* Ini adalah kabar gembira yang agung! Barangsiapa yang menjaga dirinya dari larangan Allah, melaksanakan perintah-perintah-Nya dengan penuh keikhlasan, maka Allah akan membukakan pintu-pintu kemudahan baginya, melapangkan dadanya, dan memudahkan setiap langkah hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Saudaraku, ayat ini mengajarkan kita bahwa syariat Islam bukanlah beban yang memberatkan, melainkan rahmat yang memudahkan. Allah mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya dan memberikan aturan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Maka marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah dalam setiap keadaan, karena takwa adalah kunci segala kemudahan. Dengan takwa, hati menjadi tenang, urusan menjadi lancar, dan kehidupan menjadi berkah. Sungguh, tidak ada satu pun kesulitan yang tidak akan Allah berikan jalan keluarnya bagi hamba-Nya yang bertakwa.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 2-6 — At-Talaq

2فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
3وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
4وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
5ذَٰلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنزَلَهُ إِلَيْكُمْ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا
Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
6أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
At-TalaqIndeks Quran
12Ayat
MadaniyahRevelation
4Ayat

Terjemah — At-Talaq 4

Surat Ayat 4/12 — At-Talaq الطلاق (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: At-Talaq Dengarkan, At-Talaq Terjemah, At-Talaq mp3, At-Talaq pdf. Ayat 2–6. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu