Al-An'am · 145/165
Terjemah Transliterasi — Al-An'am
قُل لَّا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ۝١٤٥
Qul laaa ajidu fee maaa oohiya ilaiya muharraman `alaa taa`iminy yat`amuhooo illaaa ai yakoona maitatan aw damam masfoohan aw lahma khinzeerin fa innahoo rijsun aw fisqan uhilla lighairil laahi bih; famanid turra ghaira baa ghinw wa laa `aadin fa inna Rabbaka Ghafoorur Raheem
📖 Arti Bahasa Indonesia
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • مَيْتَةً (maitah): Hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i.
  • دَمًا مَّسْفُوحًا (daman masfuha): Darah yang mengalir/tercurah, bukan darah yang melekat pada daging atau organ tubuh.
  • رِجْسٌ (rijsun): Najis dan kotor, sesuatu yang menjijikkan.
  • فِسْقًا (fisqan): Perbuatan yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
  • أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ (uhilla lighairillahi bihi): Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, seperti untuk berhala atau sesembahan lainnya.
  • اضْطُرَّ (idthurra): Terpaksa karena keadaan darurat, seperti kelaparan yang sangat.
  • غَيْرَ بَاغٍ (ghaira baghin): Tidak menuntut/ menginginkan dengan penuh kesenangan.
  • وَلَا عَادٍ (wa la 'adin): Tidak melampaui batas kebutuhan darurat.

Tafsir Ayat:

Wahai Nabi Muhammad, katakanlah kepada mereka yang bertanya tentang makanan yang dihalalkan dan diharamkan: "Aku tidak mendapati dalam wahyu yang Allah turunkan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali empat perkara:

Pertama, bangkai, yaitu hewan yang mati tanpa disembelih dengan cara yang syar'i. Kedua, darah yang mengalir, bukan darah yang tersisa pada daging atau organ dalam setelah penyembelihan. Ketiga, daging babi, karena sesungguhnya babi itu najis dan kotor. Keempat, hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, seperti untuk berhala atau sesembahan lainnya—perbuatan ini disebut *fisq* karena merupakan bentuk kefasikan dan keluar dari ketaatan kepada Allah.

Namun, bagi siapa saja yang terpaksa memakan makanan yang diharamkan ini karena kelaparan yang sangat, tanpa ada niat untuk mencari kesenangan atau melampaui batas kebutuhan darurat, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Allah tidak akan menghukumnya atas apa yang dia makan dalam keadaan terpaksa tersebut.

Perlu diketahui bahwa setelah ayat ini turun, melalui sunnah Nabi ﷺ ditetapkan pula keharaman binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku tajam, dan himar (keledai) jinak. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam datang secara bertahap dan sempurna dalam menetapkan hukum-hukumnya.


Hikmah dan Pelajaran:

Ayat ini mengajarkan kita bahwa Islam adalah agama yang mudah dan penuh kasih sayang. Allah tidak memberatkan hamba-Nya melampaui batas kemampuan mereka. Dalam keadaan darurat, Allah memberikan keringanan (rukhsah) yang indah. Ini adalah bukti rahmat Allah yang begitu luas kepada umat manusia.

Marilah kita senantiasa bersyukur atas nikmat Islam yang sempurna ini, yang mengatur setiap aspek kehidupan kita dengan hikmah dan keadilan. Allah tidak mengharamkan sesuatu melainkan untuk kebaikan kita, dan tidak menghalalkan sesuatu melainkan karena manfaatnya bagi kita. Sungguh, agama ini adalah agama yang membawa kedamaian, kebersihan, dan keberkahan dalam hidup.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 143-147 — Al-An'am

143ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ ۖ مِّنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ ۗ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنثَيَيْنِ ۖ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,
144وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ ۗ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنثَيَيْنِ ۖ أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَٰذَا ۚ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?" Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
145قُل لَّا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
146وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَاهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
147فَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل رَّبُّكُمْ ذُو رَحْمَةٍ وَاسِعَةٍ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ
Maka jika mereka mendustakan kamu, katakanlah: "Tuhanmu mempunyai rahmat yang luas; dan siksa-Nya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa".
Al-An'amIndeks Quran
165Ayat
MakkiyahRevelation
145Ayat

Terjemah — Al-An'am 145

Surat Al-An'am Ayat 145 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu…

Surat Ayat 145/165 — Al-An'am الأنعام (Makkiyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-An'am Dengarkan, Al-An'am Terjemah, Al-An'am mp3, Al-An'am pdf. Ayat 143–147. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu