Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ: menuduh wanita-wanita yang suci dan terpelihara dari perbuatan zina dengan tuduhan zina (qadzaf).
- الْمُحْصَنَاتِ: wanita-wanita merdeka yang suci, terpelihara kehormatannya, dan menjaga diri dari perbuatan keji.
- ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ: kemudian mereka tidak mampu mendatangkan empat orang saksi yang adil untuk membuktikan tuduhan mereka.
- فَاجْلِدُوهُمْ: maka pukullah mereka dengan cambukan sebagai hukuman.
- جَلْدَةً: pukulan/cambukan.
- الْفَاسِقُونَ: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah, pembangkang dan pendosa.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan hukum yang tegas bagi orang-orang yang menuduh wanita-wanita suci dan terpelihara kehormatannya —baik wanita merdeka maupun pria yang menjaga kesucian dirinya— dengan tuduhan zina, tanpa mampu menghadirkan empat orang saksi yang adil yang menyaksikan langsung perbuatan zina tersebut. Maka hukuman bagi para penuduh itu adalah:
- Dicambuk sebanyak delapan puluh kali sebagai hukuman duniawi yang mendidik dan membersihkan mereka dari dosa besar ini.
- Tidak diterima persaksiannya selamanya, karena keadilan mereka telah gugur dengan perbuatan dusta dan keji ini. Persaksian mereka tidak lagi dipercaya dalam urusan apa pun.
- Mereka digolongkan sebagai orang-orang fasik yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali jika mereka bertaubat dengan sungguh-sungguh dan memperbaiki diri, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hukum yang agung ini mengandung hikmah yang dalam: menjaga kehormatan dan kesucian masyarakat, menutup pintu fitnah, dan melindungi harga diri orang-orang yang suci dari tuduhan-tuduhan keji yang dapat menghancurkan kehidupan mereka. Betapa indahnya syariat Islam yang menjaga kehormatan setiap insan!
Hikmah dan Pelajaran:
Saudaraku seiman, renungkanlah betapa besar perhatian Islam terhadap kehormatan dan kesucian manusia. Tuduhan zina tanpa bukti adalah salah satu dosa besar yang dapat menghancurkan nama baik seseorang, keluarga, dan masa depannya. Oleh karena itu, Allah menetapkan hukuman yang berat bagi para penuduh agar mereka berpikir seribu kali sebelum melontarkan tuduhan yang tidak berdasar.
Islam mengajarkan kita untuk menjaga lisan, tidak mudah menuduh, dan selalu berprasangka baik kepada sesama muslim. Jika seseorang melihat atau mengetahui sesuatu yang buruk, maka hendaknya ia menasihati secara pribadi dan menutup aib saudaranya, karena Allah mencintai hamba-Nya yang menutup aib sesama muslim di dunia, maka Allah akan menutup aibnya di akhirat.
Marilah kita jadikan ayat ini sebagai pelajaran berharga untuk senantiasa menjaga kesucian diri, menjaga lisan dari tuduhan tanpa bukti, dan menjauhi segala bentuk fitnah yang dapat menghancurkan keharmonisan masyarakat. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang menjaga kehormatan diri dan orang lain, serta dijauhkan dari perbuatan keji yang merusak. Aamiin.
📜 Ayat 2-6 — An-Nur
Terjemah — An-Nur 4
Surat An-Nur Ayat 4 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan…Surat Ayat 4/64 — An-Nur النور (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nur Dengarkan, An-Nur Terjemah, An-Nur mp3, An-Nur pdf. Ayat 2–6. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








