Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata Penting:
- يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ (meramai istri-istri mereka): Menuduh istri mereka berbuat zina.
- شُهَدَاءُ (para saksi): Orang-orang yang menjadi saksi atas kebenaran tuduhan tersebut.
- إِلَّا أَنفُسَهُمْ (kecuali diri mereka sendiri): Tidak ada saksi lain selain dirinya sendiri.
- فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ (maka persaksian salah seorang dari mereka): Kesaksian yang diucapkan oleh suami yang menuduh.
- أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ (empat kali bersaksi dengan nama Allah): Empat kali pengakuan bersumpah demi Allah.
Tafsir Lengkap:
Wahai kaum muslimin yang dirahmati Allah, ayat yang mulia ini turun untuk menyelesaikan persoalan yang sangat pelik dalam rumah tangga, yaitu ketika seorang suami menuduh istrinya berbuat zina, namun ia tidak memiliki saksi sama sekali selain dirinya sendiri. Dalam keadaan seperti ini, syariat Islam yang agung memberikan solusi yang adil dan bijaksana, agar tidak ada pihak yang terzalimi dan kebenaran tetap tegak di atas bumi Allah.
Apabila seorang suami menuduh istrinya berzina, sementara ia tidak mampu mendatangkan saksi-saksi yang melihat perbuatan tersebut, maka ia tidak serta-merta dihukum sebagai penuduh palsu, dan istrinya pun tidak langsung dijatuhi hukuman zina. Allah Yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi memberikan jalan keluar yang penuh hikmah: suami tersebut hendaknya bersumpah di hadapan hakim sebanyak empat kali dengan menyebut nama Allah, bahwa ia benar-benar jujur dalam tuduhannya terhadap istrinya. Ia mengucapkan: "Aku bersaksi dengan nama Allah, bahwa aku termasuk orang-orang yang benar dalam tuduhan ini."
Empat kali kesaksian ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah ujian keimanan yang sangat berat. Seorang suami yang beriman akan berhenti sejenak dan merenung: apakah ia berani bersumpah demi Allah yang Maha Agung sebanyak empat kali, padahal ia tahu Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui segala isi hatinya? Sumpah ini menjadi benteng yang menjaga kehormatan keluarga, sekaligus menjadi perisai bagi istri dari tuduhan yang tidak berdasar.
Lihatlah betapa indahnya ajaran Islam ini! Ia memberikan hak kepada suami untuk membela diri dan menjaga kehormatannya, namun di saat yang sama ia juga melindungi istri dari kezaliman tuduhan. Tidak ada satu pun pihak yang dizalimi, dan hukum Allah ditegakkan dengan penuh keadilan. Ini adalah bukti bahwa syariat Islam adalah rahmat bagi seluruh umat manusia, mengatur perkara yang paling rumit sekalipun dengan cara yang paling sempurna.
Maka bertakwalah kepada Allah dalam setiap perkataan dan perbuatan kita. Janganlah sekali-kali menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas, karena Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Dan apabila kita diuji dengan persoalan seperti ini, hendaklah kita kembali kepada hukum Allah, niscaya kita akan menemukan kedamaian dan keadilan yang hakiki. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan menjauhi segala bentuk kebohongan.
📜 Ayat 4-8 — An-Nur
Terjemah — An-Nur 6
Surat An-Nur Ayat 6 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada…Surat Ayat 6/64 — An-Nur النور (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nur Dengarkan, An-Nur Terjemah, An-Nur mp3, An-Nur pdf. Ayat 4–8. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








