Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- لَا تَنكِحُوا — Janganlah kalian menikahi.
- مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم — Apa yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian (yakni wanita-wanita yang pernah dinikahi ayah kalian).
- إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ — Kecuali yang telah berlalu (sebelum Islam, maka dimaafkan).
- فَاحِشَةً — Perbuatan keji yang sangat buruk.
- مَقْتًا — Sesuatu yang dibenci Allah dengan kebencian yang sangat besar.
- وَسَاءَ سَبِيلًا — Seburuk-buruk jalan dan cara.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum mukminin, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang kalian dengan larangan yang tegas untuk menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah kalian sendiri, baik itu ibu kandung kalian, ibu tiri, maupun wanita lain yang pernah menjadi istri ayah kalian meskipun belum sempat digauli. Larangan ini bersifat mutlak dan kekal, tidak ada pengecualian sama sekali.
Namun demikian, Allah memberikan keringanan bagi apa yang telah terjadi di masa Jahiliyah sebelum datangnya Islam. Barangsiapa yang telah melakukan pernikahan semacam ini sebelum Islam, maka ia dimaafkan dan tidak dihukum, karena Islam datang untuk menghapus dosa-dosa yang telah berlalu sebelumnya. Akan tetapi, setelah turunnya ayat ini, pernikahan semacam itu menjadi haram secara total.
Allah menjelaskan alasan pengharaman ini dengan menyebutkan tiga hal yang menunjukkan betapa buruknya perbuatan tersebut:
- فَاحِشَةً — Perbuatan ini termasuk dosa yang sangat keji dan menjijikkan, melanggar fitrah manusia yang sehat dan norma-norma kesopanan yang luhur.
- مَقْتًا — Perbuatan ini menimbulkan kemurkaan dan kebencian Allah yang sangat besar, karena melanggar batas-batas kesucian hubungan keluarga dan merusak kehormatan ayah.
- وَسَاءَ سَبِيلًا — Sungguh buruk jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang melakukan perbuatan ini, karena ia membawa pelakunya kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat.
Para ulama menjelaskan bahwa keharaman menikahi bekas istri ayah ini berlaku sejak terjadinya akad nikah yang sah, meskipun sang ayah belum bercampur dengan istrinya. Ini menunjukkan betapa Islam menjaga kesucian hubungan keluarga dan melindungi kehormatan orang tua.
Sentuhan Dakwah:
Saudaraku yang dirahmati Allah, lihatlah betapa indahnya syariat Islam ini! Ia menjaga hubungan keluarga dari segala bentuk kerusakan dan kekotoran. Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menjaga kehormatan, kesucian, dan kemuliaan setiap individu. Larangan ini bukanlah bentuk pengekangan, melainkan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar mereka hidup dalam keluarga yang bersih, harmonis, dan diberkahi.
Ketika kita menjauhi apa yang Allah haramkan, sesungguhnya kita sedang menjaga diri kita sendiri dari kebinasaan, dan membuka pintu keberkahan dalam hidup kita. Maka marilah kita senantiasa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, karena di dalam ketaatan itu terdapat kebahagiaan dunia dan akhirat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa menjaga batas-batas syariat dan meraih ridha-Nya. Aamiin.
📜 Ayat 20-24 — An-Nisa
Terjemah — An-Nisa 22
Surat An-Nisa Ayat 22 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu,…Surat Ayat 22/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 20–24. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








