An-Nisa · 21/176
Terjemah Transliterasi — An-Nisa
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا ۝٢١
Wa kaifa taakhuzoonahoo wa qad afdaa ba`dukum ilaa ba`dinw wa akhazna minkum meesaaqan ghaleezaa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ: kināyah (ungkapan kiasan) yang bermakna hubungan suami istri (persetubuhan) dan saling bersentuhan serta berbaurnya kehidupan di antara keduanya.
  • مِيثَاقًا غَلِيظًا: perjanjian yang sangat kuat dan kokoh, yaitu ikatan pernikahan yang diambil atas nama Allah dan syariat-Nya.

Tafsir Ayat:

Wahai para suami, bagaimana mungkin kalian mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian, padahal kalian telah saling bergaul dan bersenang-senang satu sama lain sebagai suami istri? Kalian telah saling mengetahui rahasia dan kelemahan masing-masing, serta telah terjalin ikatan cinta dan kasih sayang di antara kalian. Lebih dari itu, istri-istri kalian telah mengambil perjanjian yang sangat kuat dari kalian, yaitu ikatan pernikahan yang disahkan dengan kalimat Allah dan syariat-Nya. Perjanjian ini menuntut kalian untuk memperlakukan mereka dengan baik, baik dengan tetap mempertahankan mereka dalam kebaikan atau melepaskan mereka dengan cara yang baik pula. Maka mengambil kembali apa yang telah kalian berikan setelah ikatan yang begitu suci dan kuat ini merupakan perbuatan yang sangat tercela dan dilarang oleh Allah.


Renungan dan Pelajaran:

Saudaraku yang dirahmati Allah, ayat ini mengajarkan kita tentang kemuliaan dan kesucian ikatan pernikahan dalam Islam. Pernikahan bukanlah sekadar akad biasa, melainkan perjanjian agung yang dijalin atas nama Allah. Allah mengingatkan kita untuk tidak bersikap sempit hati dan kikir terhadap istri-istri kita, apalagi mengambil kembali apa yang telah kita berikan dengan ikhlas sebagai mahar.

Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan wanita dan menjaga hak-hak mereka. Seorang suami yang beriman hendaknya memuliakan istrinya, menghargai pengorbanannya, dan tidak pernah menyakiti hatinya dengan tindakan yang zalim. Ingatlah bahwa di balik setiap mahar yang diberikan, terdapat simbol kesungguhan dan tanggung jawab seorang suami untuk menafkahi dan melindungi keluarganya.

Marilah kita jadikan rumah tangga kita sebagai madrasah cinta dan kasih sayang, tempat berlindung dari segala kegelisahan, dan ladang pahala yang terus mengalir. Dengan menjaga hak-hak pasangan dan tidak pernah meremehkan ikatan suci ini, kita telah meneladani akhlak Rasulullah ﷺ yang selalu memperlakukan istri-istrinya dengan penuh kelembutan dan keadilan. Semoga Allah memberkahi rumah tangga kita dan menjadikannya sakinah, mawaddah, wa rahmah.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 19-23 — An-Nisa

19يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
20وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
21وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
22وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
23حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
An-NisaIndeks Quran
176Ayat
MadaniyahRevelation
21Ayat

Terjemah — An-Nisa 21

Surat An-Nisa Ayat 21 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul…

Surat Ayat 21/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 19–23. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu