An-Nisa · 20/176
Terjemah Transliterasi — An-Nisa
وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا ۝٢٠
Wa in arattumustib daala zawjim makaana zawjin wa aataitum ihdaahunna qintaaran falaa taakhuzoo minhu shai`aa; ataakhuzoonahoo buhtaannanw wa ismam mubeenaa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?

🎧 Dengarkan
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ: mengganti istri dengan istri yang lain.
  • قِنْطَارًا: harta yang sangat banyak, seperti emas yang melimpah.
  • بُهْتَانًا: tuduhan palsu dan kebohongan yang keji terhadap istri.
  • إِثْمًا مُبِينًا: dosa yang nyata dan jelas.

Tafsir:

Wahai para suami, jika kalian berkeinginan untuk menceraikan seorang istri dan menggantinya dengan istri yang lain, maka hal itu diperbolehkan dalam syariat Islam selama dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Akan tetapi, jika kalian telah memberikan mahar yang sangat banyak kepada istri yang akan kalian ceraikan itu—meskipun jumlahnya mencapai harta yang melimpah seperti gunung emas—maka sekali-kali tidak halal bagi kalian untuk mengambil kembali sedikit pun dari mahar tersebut.

Allah Ta'ala mengingkari perbuatan mengambil kembali mahar itu dengan pertanyaan yang tegas: "Apakah kalian akan mengambilnya dengan cara berbohong dan menuduh istri kalian dengan kebohongan yang keji, serta melakukan dosa yang sangat jelas?" Pertanyaan ini mengandung kecaman dan peringatan keras, karena mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istri merupakan perbuatan zalim yang keji dan dosa yang nyata di sisi Allah.

Sungguh, Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Dia menetapkan syariat ini untuk menjaga kehormatan perempuan dan melindungi hak-hak mereka. Seorang suami yang ingin berpisah dari istrinya hendaknya melakukannya dengan cara yang mulia, tidak merampas hak istri yang telah menjadi miliknya, dan tidak mencari-cari alasan palsu untuk membenarkan perbuatan zalimnya.


Hikmah dan Nasihat:

Wahai saudaraku kaum muslimin, renungkanlah betapa indahnya ajaran Islam yang menjaga kehormatan dan hak-hak perempuan. Islam tidak pernah menyulitkan, tetapi justru memberikan kemudahan dan keadilan bagi semua pihak. Ketika seorang suami memberikan mahar kepada istrinya, maka mahar itu menjadi hak penuh sang istri. Mengambilnya kembali setelah bercerai adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah, karena di dalamnya terkandung kezaliman, kebohongan, dan dosa yang nyata.

Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan istri-istri kalian. Janganlah harta dunia yang sedikit membuat kalian tergelincir ke dalam dosa yang besar. Ingatlah bahwa Allah Maha Melihat segala perbuatan, dan tidak ada satu pun yang luput dari pengawasan-Nya. Jadilah suami yang bertakwa, yang memperlakukan istrinya dengan penuh kehormatan dan kasih sayang, sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR. Tirmidzi)

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang menjunjung tinggi keadilan, menjaga amanah, dan senantiasa berada dalam ridha-Nya. Aamiin.



📜 Ayat 18-22 — An-Nisa

18وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.
19يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
20وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
21وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
22وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
An-NisaIndeks Quran
176Ayat
MadaniyahRevelation
20Ayat

Terjemah — An-Nisa 20

Surat An-Nisa Ayat 20 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain,…

Surat Ayat 20/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 18–22. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu