Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- السَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ: Laki-laki dan perempuan yang mencuri harta orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi dari tempat penyimpanannya.
- فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا: Maka potonglah tangan kanan masing-masing dari keduanya sebagai hukuman yang telah ditetapkan syariat.
- جَزَاءً بِمَا كَسَبَا: Sebagai balasan atas perbuatan jahat yang telah mereka lakukan.
- نَكَالًا مِنَ اللَّهِ: Hukuman yang berat dari Allah sebagai peringatan dan pelajaran agar mereka dan orang lain tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Tafsir Ayat:
Wahai para pemimpin dan penguasa umat, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum yang tegas bagi laki-laki maupun perempuan yang terbukti melakukan pencurian. Potonglah tangan kanan mereka sebagai balasan yang setimpal atas kejahatan yang telah mereka lakukan, dan sebagai hukuman yang berat dari Allah agar menjadi pelajaran yang menggetarkan jiwa. Hukuman ini bukanlah bentuk kezaliman, melainkan rahmat tersembunyi bagi masyarakat, karena dengan ditegakkannya hukum ini, keamanan akan terjaga, harta benda akan terlindungi, dan setiap orang akan berpikir ribuan kali sebelum berani merenggut hak orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Perkasa, tidak ada seorang pun yang mampu menghalangi berlakunya ketetapan-Nya, dan Maha Bijaksana dalam setiap hukum yang disyariatkan-Nya. Dia mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya, baik dalam perintah maupun larangan-Nya.
Renungan dan Hikmah:
Sungguh, syariat Islam yang agung ini datang untuk menjaga lima perkara pokok dalam kehidupan manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hukuman potong tangan bagi pencuri adalah salah satu bukti nyata betapa Islam sangat menjaga harta benda manusia. Ketika hukuman ini ditegakkan dengan adil dan penuh hikmah, maka masyarakat akan hidup dalam ketenteraman, dan setiap orang merasa aman atas hartanya. Mari kita renungkan, betapa besar kasih sayang Allah kepada kita sehingga Dia memberikan aturan yang sempurna ini. Janganlah kita merasa berat terhadap hukum Allah, karena di balik setiap ketetapan-Nya tersimpan kebaikan yang luas bagi seluruh umat manusia. Semoga kita senantiasa menjadi hamba yang taat dan menjauhi segala larangan-Nya.
📜 Ayat 36-40 — Al-Maidah
Terjemah — Al-Maidah 38
Surat Al-Maidah Ayat 38 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya…Surat Ayat 38/120 — Al-Maidah المائدة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Maidah Dengarkan, Al-Maidah Terjemah, Al-Maidah mp3, Al-Maidah pdf. Ayat 36–40. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








