An-Nisa · 5/176
Terjemah Transliterasi — An-Nisa
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۝٥
Wa laa tu`tus sufahaaa`a amwaalakumul latee ja`alal laahu lakum qiyaamanw-warzuqoohum feehaa waksoohum wa qooloo lahum qawlam ma`roofaa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • السُّفَهَاء (As-Sufahā'): Orang-orang yang bodoh dalam mengelola harta, yakni para pemboros yang tidak pandai menggunakan harta dengan benar, baik dari kalangan laki-laki, perempuan, maupun anak-anak.
  • قِيَامًا (Qiyāmā): Tiang penyangga kehidupan, yakni sebab tegaknya kemaslahatan hidup dan kebutuhan pokok manusia.
  • وَارْزُقُوهُمْ (Warzuqūhum): Berilah mereka makan dan nafkah.
  • وَاكْسُوهُمْ (Waksūhum): Berilah mereka pakaian.
  • قَوْلًا مَّعْرُوفًا (Qaulā Ma'rūfā): Perkataan yang baik, lembut, dan menyenangkan hati, serta janji yang mulia.

Tafsir Ayat:

Wahai para wali dan pengasuh harta anak yatim atau orang-orang yang di bawah perwalian kalian, janganlah kalian serahkan harta-harta tersebut kepada orang-orang yang belum mampu mengelolanya dengan baik, yaitu mereka yang suka membelanjakan harta secara boros dan sia-sia. Sebab harta itu adalah tiang kehidupan yang Allah jadikan sebagai sarana tegaknya kemaslahatan hidup manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, maupun keperluan lainnya. Jika harta itu jatuh ke tangan orang yang tidak pandai mengelolanya, maka akan rusak dan hilanglah kemaslahatan itu.

Akan tetapi, kalian tetap berkewajiban memberi mereka nafkah makan dan pakaian dari harta tersebut sesuai kebutuhan, serta memperlakukan mereka dengan baik. Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang lembut, penuh kasih sayang, serta berikanlah janji yang baik—bahwa jika mereka telah mencapai kematangan akal dan mampu mengelola harta dengan benar, maka harta mereka akan diserahkan sepenuhnya kepada mereka. Dengan demikian, hati mereka menjadi tenang dan tidak merasa terzalimi.


Sentuhan Dakwah:

Sungguh indah ajaran Islam yang begitu sempurna dalam mengatur kehidupan! Ayat ini mengajarkan kita tentang amanah dan tanggung jawab. Islam tidak pernah menyia-nyiakan siapa pun, bahkan kepada mereka yang belum mampu mengelola harta sekalipun, tetap diberikan hak untuk hidup layak dan diperlakukan dengan penuh kehormatan. Ini adalah bukti kasih sayang Allah yang begitu besar kepada hamba-Nya.

Bayangkan, betapa bijaksananya syariat ini: harta dijaga agar tidak rusak, namun pemiliknya tetap dimuliakan dan tidak dibiarkan terlantar. Inilah keindahan Islam yang mengajarkan keseimbangan antara menjaga harta dan menjaga perasaan sesama. Mari kita renungkan, bahwa setiap harta yang kita miliki adalah titipan Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Maka, kelola harta dengan bijak, dan perlakukanlah sesama dengan kelembutan serta perkataan yang baik, karena hal itu adalah bagian dari ibadah yang dicintai Allah. Semoga kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur dan amanah dalam menjaga titipan-Nya.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 3-7 — An-Nisa

3وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
4وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.
5وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
6وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَن يَكْبَرُوا ۚ وَمَن كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَن كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
7لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا
Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
An-NisaIndeks Quran
176Ayat
MadaniyahRevelation
5Ayat

Terjemah — An-Nisa 5

Surat An-Nisa Ayat 5 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya,…

Surat Ayat 5/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 3–7. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu